Langsung ke konten utama

“Philanthropreneurship” Akses Pengentasan Kemiskinan melalui ZISWAF

 



“Philanthropreneurship” Akses Pengentasan Kemiskinan melalui ZISWAF
Oleh Farhan Zuhri
Baihaqi
Ketua Lembaga Amil
Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah(Lazismu) Kota Lhokseumawe

Akhir-akhir ini tergolong sudah mulai menjamur Lembaga sosial nirlaba yang mencoba mewarnai Aceh untuk pengentasan kemiskinan baik lembaga yang  bersifat Nasional maupun Lembaga lokal. Lebih spesifiik lembaga yang mengelola dana Zakat Infaq maupun Shadaqah ( ZIS) dan sudah terdaftar sebelumnya.

Dari pemanfaatan dana umat tersebut, masih belum ada perubahan drastis terkait dengan status fakir/miskin yang menerima dana ZIS tersebut. Pergerakan lembaga-lembaga yang mengelola dana ZIS semisal Baitul Mal dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta Badan Amil Zakat (BAZ) masih belum telalu inovatif dan produktif.

Perlu ada sebuah solusi terkait pemanfaatan dana umat ini yang diamanahkan kepada Baitul Mal, LAZ maupun BAZ untuk lebih inovaif dan produktif serta tepat sasaran, salah satunya ada pola Philanthropreneurship”.

Philanthropreneurship sendiri  berasal dari kata Philantropy dan Entrepreneurship yang mempunyai makna secara bahasa: Kedermawanan dan Jiwa Kewirausahaan. Sedangkan secara Istilah  Philanthropreneurship kira-kira mempunyai makna Pemberdayaan yang berwawasan kewirausahaan  terhadap para Mustahik (Penerima Manfaat).

Pada dasarnya, Filantopi telah lama dikenal dan dipraktekkan oleh setiap etnik budaya dan komunitas keagamaan di pelbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Bahkan world Giving Index 2018 yang dipublikasikan oleh Gallup yang mensurvey 140 negara di seluruh dunia menunjukkan, Indonesia adalah negara yang paling dermawan di dunia mengalahkan Australia, New Zealand dan Amerika Serikat yang berada di urutan selanjutnya.

Payton, salah seorang Profesor di bidang studi filantropik, telah mengkonstruksi suatu defenisi operasional (working defenition) dari filantropi sebagai ”voluntary action for the public good” yang bermakna Tindakan Kerelawanan untuk kemaslahatan Publik.

Filantropi sendiri dikenal dengan 2 Bentuk seperti yang disampaikan oleh Chusnan Jusuf (salah satu staf pengajar di Univeristas Muhammadiyah Jakarta) dalam Jurnalnya yang berjudul FILANTROPI MODERN  UNTUK PEMBANGUNAN SOSIAL menyebutkan 2 bentuk Filantopi tersebut yaitu Filantropi Tradisional dan Filantropi Modern. Filantropi Tradisional adalah Filantropi yang berbasis  Karitas (Charity) atau belas kasihan yang pada umumnya berbentuk pemberian  untuk kepentingan pelayanan sosial seperti pemberian para dermawan kepada kaum  miskin untuk  membantu  kebutuhan makanan, pakaian, tempat  tinggal,  dan  lain-lain.

Dengan demikian, bila dilihat dari orientasinya maka  Filantropi Tradisional lebih bersifat Individual. Dengan orientasi seperti ini, dalam batas tertentu para dermawan seringkali justru didorong oleh maksud untuk memelihara dan  menaikkan  status dan  prestise mereka  di mata  publik. Model Karitas seperti  ini justru mempertebal relasi kuasa  si kaya terhadap si miskin. Dalam  konteks  makro  Filantropi Tradisional hanya mampu mengobati  penyakit kemiskinan, akibat dari ketidakadilan struktur.

Berbeda  dengan  Filantropi Tradisional, Filantropi Modern yang lazim disebut Filantropi untuk Pembangunan Sosial dan Keadilan Sosial merupakan bentuk kedermawanan sosial yang dimaksudkan untuk menjembatani jurang antara  si kaya  dengan  si miskin. Jembatan tersebut  diwujudkan dalam  upaya  mobilisasi sumber daya untuk mendukung kegiatan yang menggugat ketidakadilan struktur yang menjadi penyebab kemiskinan dan ketidakadilan.

Saat ini praktif Filantropi sudah mulai ramai di aplikasikan secara berkala terhadap person atau golongan kaum lemah dalam penurunan angka kesmiskinan.  Selain itu, Lembaga Filantropi islam sebagai eksekutor (Amil)  dana Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) juga terus melakukan Riset yang bertujuan untuk pemanfaatan dana ZIS  yang lebih berdaya guna.

Dan pola Philanthropreneurship adalah salah satu solusi cerdas untuk Pencapaian beberapa agenda Pembangunan Berkelanjutan atau sering disitilahkan dengan SDGs (sustainable development goals). SDGs sendiri merupakan agenda besar dunia dalam membangun seluruh aspek baik dari pengentasan kemiskinan hingga Industri, Inovasi dan Infastruktur. 

Pandangan Islam Terhadap Philanthropreneurship

Islam adalah agama yang mudah serta tidak memberatkan para penganutnya, termasuk dibidang ekonomi. Jika ada perintah dan larangan termakhtub dalam dalil jelas harus di ikuti dan jika tidak tertera dalam dalil perlu adanya proses ijtihad untuk menentukan sikap selanjutnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah memberikan contoh sebagaimana dalam hadist Anas bin Malik yang diriwayatkan Tirmidzi bahwa ketika ada seorang Anshor yang meminta-minta beliau tidak langsung memberikan kepadanya uang tunai, tetapi mengajarkan kepadanya bagaimana berusaha dan bekerja, sehingga dalam waktu singkat orang tersebut menjadi mandiri dan tidak meminta-minta lagi.

Selain itu, ada keputusan Majma al-Fiqh al-Islamy OKI, pada pertemuannya yang ketiga di Amman Kerajaan Jordan, juga menyebutkan secara prinsip boleh menginvestasikan dana zakat untuk kemaslahatan orang-orang yang berhak mendapatkan zakat (Mustahik) apabila kebutuhan pokok para mustahik terpenuhi terlebih dahulu.

Keputusan tersebut dikuatkan pada an-Nadwah ats-Tsalitsah li Qadhaya az-Zakat al-Mu’ashirah di Kuwait pada tahun 1992 M.

 

Integrasi Philantropy dan Entrepreneurship

Hilman Latief P.hD, Ketua Lazismu Pusat dalam artikelnya menjelang Rakernas Lazismu menyampaikan “Inovasi Sosial berbasis Filantropi, tampaknya sudah tidak bisa lagi menunggu terlalu lama untuk di integrasikan dengan perspektif bisnis. Kita yakin, akan ada banyak hal yang secara konsep perlu dibahas dan menuntuk keberanian lembaga filantropi Islam dalam berinovasi untuk memasuki bisnis sosial”.

Nah, untuk itu amil sebagai penggerak Filantropi Islam perlu terus berbenah diri seperti peningkatan kapasitas, dalam hal ini kemampuan skill dan wawasan juga dibutuhkan untuk dapat meangplikasikan konsep Kewirausahaan berbasis filantopi, sehingga nantinya amil lembaga filantropi Islam akan mudah menelurkan jiwa Entrepreneur kepada para mustahik.

Ini tak luput dari banyak fakta dilapangan terkait pemanfaatan dana Zakat Infaq Shadaqah (ZIS)  yang hanya di gunakan secara konsumtif (tradisional) untuk seseorang bisa bertahan hidup dari kelaparan beberapa hari saja kemudian kembali seperti semula. Sedangkan pola Produktif (Modern) yang bersifat Entrepreneur setidaknya bisa memberikan jangka lebih panjang serta mendorong mustahik lebih dinamis dan inovatif bahkan bisa meningkatkan status dari mustahik (Penerima manfaat) menjadi Muzakki (Pemberi).

Dalam praktiknya,  lembaga filantropi Islam melalui amilnya terus mendorong para mustahik mendapatkan akses sejenis  Seminar/Pelatihan yang bertujuan pemenuhan akal dan skill terkait kegiatan bisnis yang nantinya akan ditekuni serta menumbuhkan jiwa Entrepreneur. Mustahiq juga harus memahami bahwasanya Dalam Islam setiap muslim dituntu untuk berusaha dengan keras agar dapat meraih rezeki yang dititipkan oleh Allah Subhanahu Wataala.

Setelah mendapatkan akses Seminar/Pelatihan, kemudian meraka mendapatkan akses bantuan berupa Modal usaha baik berupa uang maupun barang. Tak cukup sampai disitu, hubungan Amil dan mustahik terus terjalin sebagai bentuk controling terhadap usaha yang ditekuni masing-masing mustahik agar usaha yang mereka tekuni terus produktif dan inovatif serta tidak statis dan kalah saing yang ujung-ujungnya membuat mereka harus gulung tikar.

Maka kita dapat mengambil sebuah kesimpulan sederhana bahwasanya dana zakat infaq shadaqah serta wakaf dapat menyejahterakan ummat melalui lembaga filantropi Islam yang mendorong para penerima manfaat (Mustahik) untuk menjadi wirausahawan melalui support Anggaran, perlengkapan usaha, seminar/pelatihan hingga pengawasan. Nah !

Fastabiqul Khairat

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lazismu Salurkan Bantuan Kepada WNI yang Terkena Gempa Bumi Turki

Serah Terima Bantuan dari Lazsimu kepada WNI TURKI -  Alhamdulilah pada Kamis(09/02)2023 kemaren Lazismu Turki melalui relawan yang sudah di terjunkan ke Ankara. Menyalurkan bantuan tahap 2 dari Lazismu Turki dan Tim. Pada pukul 17.00 TRT(waktu turki) para relawan Lazismu Turki sudah menyerahkan bantuan tersebut kepada rekan-rekan yang sudah di evakuasi di KBRI Ankara melalui Ketua PPI Ankara. Seperti yang kita ketahui gempa hebat berkekuatan 7,8 sk ini membuat kota yang mereka(WNI) tinggali hancur. Bahkan di Kharamanmaraş tingkat ke hancuran bangunan mencapai 75% dan kemungkinan akan terus bertambah. Hal tersebut membuat para korban masih merasakan trauma mendalam dan membuat mereka tersugesti bahwa hampir setiap saat bumi ini bergoyang dan masih ketakutan. Pada penyaluran bantuan tahap 2 ini, relawan Lazismu Turki juga melakukan hearing dengan beberapa orang korban dari setiap wilayah yang terkena gempa bumi ini. Setelah itu banyak dari mereka yang bercerita bahwa masih takut jika me
ketua Lazismu Lhokseumawe menyerah bantuan School Kit kepada SD Muhammadiyah 6 Lsm Sekolah Islam terpadu Muhammadiyah lhokseumawe