LAZISMULSM - Dua Penderita Disabilitas asal Batuphat Timur Kota Lhokseumawe masuk sebagai Mustahiq(Penerima) Reguler/tetap ZIS dari Lazismu Lhokseumawe, keduanya mempunyai kelainan sejak usia balita. Ketua Lazismu Lhokseumawe H. Husni Thamrin Melaporkan kondisi kedua Penderita Disabilitas tersebut "Penderita yang pertama adalah Maulana Rizky, Bocah berumur enam tahun ini mempunyai kelainan Kurang Gizi(malnutrisi) yang diderita sejak umur lima bulan. Hidup bersama dengan ibunya yang bernama Nurmiah, serta tidak mempunyai keluraga lain dan kerabat dekat, Bapak Maulana Rizky telah Meninggal Sekitar dua Bulan yang lalu, kehidupan yang begitu memprihatinkan sehingga memaksa mereka hidup dibawah garis kemiskinan, Ibu Nurmiah sehari-hari beraktifitas sebagai Tukang Cuci Pakaian. " Kata Beliau Ketua Lazismu Menambahkan "Sedangkan Penderita Disabilitas yang Kedua bernama Muhammad Ali berusia 41 Tahun, ia Menderita Penyakit "Celebral Palsy" atau Kelumpuhan Gerakan
LEMBAGA AMIL ZAKAT INFAQ DAN SHADAQAH MUHAMMADIYAH LHOKSEUMAWE